Adab
adalah satu istilah bahasa Arab yang berarti adat kebiasaan. Kata ini menunjuk
pada suatu kebiasaan, etiket, pola tingkah laku yang dianggap sebagai model. Selama
dua abad petama setelah kemunculan Islam, istilah adab membawa implikasi makna
etika dan sosial. Kata dasar Ad mempunyai arti sesuatu yang mentakjubkan, atau
persiapan atau pesta. Adab dalam pengertian ini sama dengan kata latin
urbanitas, kesopanan, keramahan, kehalusan budi pekerti masyarakat kota.
Atau dapat pula
dikatakan, pengertian
adab menurut bahasa ialah kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi pekerti,
akhlak. Adapun menurut M. Sastra Praja, adab yaitu tata cara hidup, penghalusan
atau kemuliaan kebudayaan manusia.
Sedangkan menurut istilah, adab
ialah: “Adab ialah suatu ibarat tentang pengetahuan yang dapat menjaga
diri dari segala sifat yang salah”. Dengan demikian dapatlah
diambil pengertian bahwa adab ialah mencerminkan baik buruknya seseorang, mulia
atau hinanya seseorang, terhormat atau tercelanya nilai seseorang. Maka
jelaslah bahwa seseorang itu bisa mulia dan terhormat di sisi Allah dan manusia
apabila ia memiliki adab dan budi pekerti yang baik.
Adab tidak hanya terdapat di dunia nyata, namun di dunia maya atau sebut saja dunia internet, adab juga sangat dibutuhkan disini. Dengan adanya adab di dunia maya, maka semua hal-hal negative, seperti mencela atau menhina karya porang lain, mengcopy paste karya tulisan orang lain tanpa mencantumkan sumbernya akan dapat diminimalisir, sehingga prang tidak perlu takut lg untuk mencurahkan hasil karya tulisannya di internet.
Adab tidak hanya terdapat di dunia nyata, namun di dunia maya atau sebut saja dunia internet, adab juga sangat dibutuhkan disini. Dengan adanya adab di dunia maya, maka semua hal-hal negative, seperti mencela atau menhina karya porang lain, mengcopy paste karya tulisan orang lain tanpa mencantumkan sumbernya akan dapat diminimalisir, sehingga prang tidak perlu takut lg untuk mencurahkan hasil karya tulisannya di internet.
Hal-hal yang dilarang dalam penulisan di internet akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengirimkan dan
mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan
mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA
dan menakut-nakuti. Maksud dari point pertama tersebut adalah dilarang keras
menyebarkan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dari segi nama baik, SARA,
dll. Penulis yang baik adalah penulis yang menghindari hal-hal di atas.
2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan
memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan
pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis. Point kedua
ini dapat dikatakan sebagai pencuri dokumen, karena mencuri dokumen orang lain
tanpa seizinnya. Penulis yang baik tentunya akan sangat hati-hati pada point
kedua ini.
3. Melakukan
penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Tindak
penyadapan merupakan sikap pencurian yang dapat dikenakan tindak pidana. Maka
dari itu, di lingkungan internet dilarang keras menyadap dalam bentuk dan hal
apapun sehingga dapat merugikan orang lain.
4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan
terganggunya sistem elektronis. Perbuatan mengganggu orang lain merupakan sikap
negatif yang harus dihindari, apalagi dalam dunia maya atau internet. Maka dari
itu, penulis yang baik akan sangat memperhatikan penulisannya di internet agar
tidak mengganggu pihak lain.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan,
mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung
keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas.
Maksud dari point kelima ini adalah dilarang keras menyamakan dokumen atau hal
apapun tanpa seizin pemiliknya atau bisa dikatakan sebagai plagiat.
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan, merusak dengan
tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti
otentik. Hal ini jelas merupakan tindak kebohongan yang tentunya akan merugikan
banyak orang. Penulis yang baik pastinya tidak akan melakukan hal ini.
Sedangkan
hal-hal yang harus di perhatikan dalam penuliisan di internet agar tidak
terjadi kesalahpahaman, akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Isi dokumen atau file tidak mengandung
unsur SARA
Unsur SARA merupakan masalah yang masih sering terjadi dalam kehidupan
sehari-hari, baik dalam lingkungan sehari-hari maupun lingkungan internet. Maka
dari itu, penulisan dalam internet harus sangat diperhatikan dari segi unsur
seperti ini. Hal ini dikarenakan dapat merugikan orang lain ataupun suatu
bentuk organisasi.
2. Tidak berbau pornografi
Kasus pornografi sangat merugikan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari
sisi negatif dari perkembangan dunia internet. Hal ini Jelas harus sangat
diperhatikan dalam mengunggah file, tulisan, atau dokumen penulis agar tidak
berbau sedikitpun mengenai unsur pornografi.
3. Tidak melanggar hak cipta
Hak cipta dapat dikatakan sebagai hak akuisisi karya seseorang atau suatu
kelompok. Penggunaan hak cipta seseorang tanpa seizinnya jelas sangat melanggar
etika menghargai karya orang lain. Maka dari itu, dalam penulisan di internet
harus sangat diperhatikan mengenai hak cipta ini.
4. Sumber referensi atau tulisan harus
dicantumkan
Pencantuman sumber referensi atau tulisan dalam penulisan di internet harus
diperhatikan, dikarenakan hal ini akan menggambarkan bahwa file, dokumen, atau
tulisan yang anda buat bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, pencantuman
sumber referensi juga termasuk ke dalam sikap penghargaan terhadap karya orang
lain.
5. Penggunaan inisial
Penggunaan inisial dalam penulisan di internet ini berfungsi sebagai
penghindar kesalahan dari hal-hal yang belum jelas pada suatu penulisan di
internet. Dengan kata lain, hal ini lebih menghargai praduga tak bersalah
kepada seseorang dalam tulisannya di internet.
6. Kata kunci yang tepat
Pemberian kata kunci yang tepat dalam penulisan internet ini sangat
memudahkan pengguna internet untuk mencari sesuai dengan apa yang diinginkannya
tanpa harus mendapatkan hasil yang menyimpang. Penggunaan kata kunci yang tepat
juga bisa meningkatkan kualitas pengguna internet tanpa harus membuang-buang
waktu.
Dengan mengetahui
adab dan tata cara penulisan di internet, maka diharapkan teman-teman pembaca
ataupun penulis di internet dapat saling menghargai dan saling menghormati satu
sama lain, sehingga tindak kejahatan akan dapat dikurangi di dunia ini, dimulai
dari kehidupan di dalam dunia maya atau internet.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar